tvOnenews.com - Jessica Wongso, mantan terpidana kasus pembunuhan berencana ‘Kopi Sianida’ telah dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024) lalu.
Sebelumnya, Jessica Wongso dinyatakan bersalah atas kematian sahabatnya dalam kasus pembunuhan berencana ‘kopi sianida’.
Setelah mendekam di penjara selama 8 tahun, kini Jessica bersyukur dapat menghirup udara bebas kembali.
Dihadapan media saat melakukan konferensi pers, Jessica Wongso merasa tidak ada dendam kepada siapapun.
Percakapan tersebut tersebar saat mantan suami Mirna, Arief Soemarko menyajikannya pada persidangan kasus Kopi Sianida.
Dalam percakapan tersebut, Jessica Wongso menanyakan kepada Mirna mengenai keberadaan klinik di Grand Indonesia.
Seperti apa penjelasan mengenai percakapan Jessica Wongso dan Mirna Salihin pada aplikasi WhatsApp hingga mengundang perhatian publik? Simak penjelasannya berikut ini.
Pesan percakapan WhatsApp antara Jessica Wongso dan Mirna Salihin menjadi sorotan publik. Pasalnya, Arief Soemarko menaruh kecurigaan pada sahabat istrinya itu.
Isi percakapan Whatsapp antara Jessica dan Mirna ini menjadi bukti yang disuguhkan mantan suami Mirna, Arief Soemarko pada persidangan.
Awalnya Jessica, Mirna, Hani dan Vera sedang membicarakan suatu topik. Tiba-tiba Jessica mengalihkannya dengan bertanya mengenai keberadaan klinik di Grand Indonesia.
“Jessica: Girls di GI ada dokter umum ga?
Mirna: Not that i know of
Mirna: Mau ke dokter apa jes emangnya?
Jessica: Oh ok mau minta prescription vitamin D. Yg over the counter ga bagus. Di Sydney pake resep dokter
Mirna: Kalo tau mereknya bisa dicari sih I think” Isi percakapan Jessica dan Mirna.
Arief Soemarko sejak awal curiga pada Jessica Wongso. (Kolase tvOnenews)
Percakapan ini terjadi pada 4 hari sebelum kematian Mirna.
Setelah tragedi ‘Kopi Sianida’ tersebut, Jessica langsung keluar dari grup tersebut pasca kematian Mirna. Sementara kedua temannya, Hani dan Vera tetap berada dalam grup.
Suami Mirna, Arief Soemarko sebagai saksi dalam sidang mengungkapkan isi percakapan tersebut ke hadapan dewan majelis hakim pada saat sidang kasus pembunuhan berencana ‘Kopi Sianida’.
Sebelum bertemu di cafe Olivier, Jessica menawarkan diri untuk memesan minuman kepada Mirna dan Hani.
Meski sempat ditolak oleh Mirna, namun Jessica tetap memaksa memesan minum untuk Mirna terlebih dahulu.
Pemaksaan memesan minuman lebih terlihat kepada Mirna dibandingkan kepada Hani.
“Jessica bilang mau pesan duluan, tapi Mirna bilang nggak usah, nunggu dia datang saja. Tapi Jessica tetap ingin memesan,” ungkap Arief Soemarko memberikan keterangan pada persidangan.
Arief menaruh kecurigaan kepada Jessica yang terus memaksa Mirna agar bersedia untuk ia pesankan minuman.
Sedangkan Hani yang awalnya juga menolak untuk dipesankan tidak ditanya kembali oleh Jessica.
“Jadi Jessica ini cuma fokus ke Mirna sampai nanya berkali-kali. Sementara ke Hani cuma tanya sekali, padahal Hani juga menolak untuk dipesankan duluan,” ujarnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Jessica Wongso resmi dinyatakan bebas bersyarat dari hukuman penjara atas kasus pembunuhan berencana ‘kopi sianida’, pada Minggu (18/8/2024).
Meski begitu, dirinya masih berstatus sebagai klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur - Utara hingga 27 Maret 2032.
Jessica mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari dari vonis 20 tahun penjara. (kmr)
Load more