tvOnenews.com - Permohonan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah dikabulkan oleh majelis hakmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (24/9/2024). Putusan itu diumumkan setelah kurang lebih 4 bulan proses persidangan dilakukan secara e-court.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Tumpanuli Marbun dalam keterangannya menyatakan jika perkara tersebut sudah diputuskan secara verstek.
"Majelis hakim Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek, dalam arti tanpa hadirnya penggugat," ungkap Tumpanuli, dilansir Selasa (24/9/2024).
Ruben Onsu dan Sarwendah. Sumber: Kolase tvOnenews.com.
Ruben Onsu diketahui sebagai orang yang lebih dulu menggugat cerai Sarwendah pada 9 Juni 2024 lalu. Dalam gugatannya itu, presenter kondang tersebut hanya mengajukan permohonan untuk berpisah dari wanita yang telah melahirkan dua orang anak untuknya itu.
Tumpanuli Marbun juga menegaskan, jika dari awal memang tidak ada permintaan terkait harta gono-gini maupun hak asuh anak.
"Majelis hakim hanya mengabulkan gugatan cerai saja karena dari awal tidak ada permintaan terkait harta gono-gini atau hak asuh anak," ujar Tumpanuli.
"Emak-emak life, habis masak, siapin bekal anak2, tmnin anak2 sarapan, duduk bntr tulis menu sambil cari referensi makanan, beres2, siap2 make-up dll, cari cuan lg, kerja lg, meeting lg, sama anak lg, temenin anak2 lg, wajib ngobrol pillow talk, selesai sehari," tulis Sarwendah dalam unggahan Instagram Story-nya pada Selasa (24/9/2024).
Curhatan Sarwendah di Instagram setelah putusan cerainya dengan Ruben Onsu. Sumber: Kolase tvOnenews.com.
Di unggahan selanjutnya, Sarwendah juga me-repost unggahan putra sulungnya, Betrand Peto. Unggahan tersebut menunjukkan bekal makanan yang dibuatkan wanita itu untuk anaknya yang kerap dipanggil Onyo itu.
"Thank you bunda," tulis Betrand Peto sambil memperlihatkan bekal makanannya berupa nasi putih dan tiga lauk.
(ism)
Load more