Namun, Marbun menegaskan bahwa Ruben tetap memiliki peran penting dalam mengasuh dan mendidik anak-anak mereka.
"Kalau anak itu masih di bawah umur, berada di kekuasaan ibunya, tetapi tidak menutup kemungkinan suaminya untuk tetap berperan serta dalam hal mendidik, memelihara, dan mengurus anaknya tersebut."
Marbun juga menyatakan bahwa putusan tersebut dapat diakses melalui sistem e-court. "Iya, putusan ini sudah resmi. Secara e-court, dan itu sudah bisa diakses juga secara e-court."
Namun, meskipun putusan sudah dibuat, Sarwendah tetap memiliki kesempatan untuk melakukan perlawanan hukum.
"Jika tergugat tidak menerima putusan ini, dia bisa mengajukan verzet dalam waktu 14 hari setelah menerima pemberitahuan."
Dengan berakhirnya pernikahan ini, banyak pihak bertanya-tanya bagaimana kelanjutan hidup dari kedua selebriti ini, terutama mengenai pengasuhan anak-anak mereka.
Load more