tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan baru saja mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah.
Dalam prosesnya, Ruben memilih untuk tidak menuntut hak asuh anak maupun pembagian harta gono-gini.
Menurut Tumpanuli Marbun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, putusan ini diambil oleh majelis hakim secara verstek.
Keputusan ini menandai akhir dari perjalanan mereka sebagai pasangan suami istri yang telah dibina selama bertahun-tahun dan dikaruniai dua anak.
Proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah bukanlah hal yang sederhana.
Keluarga kecil mereka sering kali menjadi sorotan, dengan momen-momen kebersamaan yang dipamerkan kepada penggemar.
Namun, di balik kebahagiaan yang terlihat ada dinamika yang mungkin tidak diketahui banyak orang.
Load more