Bukan tidak mungkin jika ia memilih untuk melanjutkan tinggal bersama Ruben atau kembali ke keluarga kandungnya yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilansir Halo JPN, laman resmi milik Kejaksaan Republik Indonesia, pasangan yang mengangkat seseorang untuk dijadikan anak, berhak atas hak asuh anak tersebut.
Alasannya, karena mereka sudah bersedia mengadopsi dengan perjanjian akan memberikan segala keperluan sang anak, serta tetap memiliki tanggung jawab terhadap anak tersebut, meski pasangan tersebut bercerai.
Load more