Takut identitasnya diketahui, Letkol Untung memilih melompat dari bis hingga terjatuh.
Warga yang melihatnya mengira ia seorang copet, sehingga dikeroyok massa.
Versi lain juga menyebutkan bahwa Letkol Untung tertangkap di Tegal, Jawa Tengah, ketika dirinya hendak melarikan diri.
Letkol Untung yang tertangkap akhirnya menjalani pemeriksaan dan persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) di Jakarta.
Ketua Majelis Hakim Mahmillub Binsa akhirnya memvonis Untung hukuman mati karena terbukti bersalah.
Menurut laporan surat kabar Kompas pada 8 Maret 1966, Letkol Untung sempat meneteskan air mata ketika mendengar vonis mati untuk dirinya.
Letkol Untung kemudian ditahan sebelum dieksekusi di Cimahi, Jawa Barat pada 1967. (gwn)
Load more