tvOnenews.com - Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah berakhir di meja hijau. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutus gugatan cerai orangtua angkat Betrand Peto itu secara verstek pada Selasa (24/9/2024).
Putusan perceraian itu diumumkan setelah sidang perceraian sudah digelar beberapa kali sejak gugatan tersebut dilayangkan Ruben pada Juni 2024 lalu.
Humas PN Jaksel Tumpanuli Marbun mengungkapkan, jika gugatan cerai Ruben terhadap Sarwendah dikabulkan, tanpa hadirnya penggugat dan tergugat.
Artinya, baik Ruben maupun Sarwendah sama-sama tak hadir salam sidang putusan tersebut.
Sarwendah dan Ruben Onsu menikah pada tahun 2013 lalu. Dari pernikahan itu lahirlah dua buah cinta mereka yang bernama Thalia dan Thania. Keduanya masing-masing lahir pada tahun 2015 dan 2019.
Tepat di tahun kelahiran Thalia, Ruben dan Sarwendah juga memutuskan untuk menjadikan Betrand Peto sebagai anak angkat mereka. Sejak saat itu, tanggung jawab atas diadopsinya Onyo pun sudah menjadi bagian dari kedua sejoli itu.
Lantas, setelah Ruben dan Sarwendah bercerai, jatuh kepada siapa hak asuh Betrand Peto sebagai anak angkat? Simak penjelasannya berikut ini.
Pertama-tama, perlu diketahui lebih dulu jika status anak yang disandang, Betrand, Thalia, dan Thania itu berbeda. Jika Betrand adalah anak angkat, maka Thalia dan Thania merupakan anak kandung Ruben-Sarwendah.
Perbedaan status itulah yang membuat hak asuh mereka juga bisa saja berbeda secara hukum.
Tumpanuli Marbun menjelaskan, jika hak asuh anak di bawah umur akan jatuh kepada ibunya. Thalia dan Thania sebagai anak kandung Ruben-Sarwendah di tahun 2024 ini berusia masing-masing 9 dan 5 tahun.
Ini mengindikasikan, jika hak asuh Thalia dan Thania itu otomatis jatuh ke tangan sang ibu, Sarwendah.
"Ya memang secara hukum kalau anak itu masih di bawah umur, berada di bawah kekuasaan istrinya (Sarwendah)," ujar Tumpanuli Marbun, dilansir Kompas, Jumat (27/9/2024).
Namun, Marbun juga menjelaskan, jika tidak menutup kemungkinan Ruben Onsu juga ikut berperan serta dalam mendidik kedua putrinya itu.
"Tetapi tidak menutup kemungkinan kepada penggugat (Ruben Onsu) juga suaminya ikut berperan serta dalam mendidik memelihara dan mengurus anak tersebut tidak dibatasi," ujarnya.
Meski begitu, jika melihat dari peraturan secara hukum yang dijelaskan di laman resmi Halo JPN milik Kejaksaan Republik Indonesia, pasangan yang mengangkat seorang anak berhak atas hak asuh anak tersebut.
Ini karena mereka sudah bersedia mengadopsi, maka mereka tetap memiliki tanggung jawab atas anak angkat tersebut, meski mereka telah bercerai.
"Pihak pertama yang berhak atas hak asuh anak angkat adalah pasangan itu sendiri. Karena mereka sudah bersedia mengadopsi dengan perjanjian memberikan segala hal yang diperlukan buah hati dalam hidup maka mereka juga bertanggung jawab atas mereka setelah perceraian,"
Namun, dijelaskan juga jika tidak menutup kemungkinan, apabila Betrand Peto kembali lagi ke keluarga kandungnya dengan catatan orangtua aslinya memang menginginkan hal tersebut.
"Hak asuh anak angkat dalam perceraian bisa kembali pada orang tua aslinya jika memang orang tua aslinya menginginkan hal ini,"
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu, tampaknya Onyo memilih untuk tinggal bersama sang bunda, Thalia, dan Thania di rumah baru wanita itu. Di sisi lain, Ruben Onsu juga beberapa kali terllihat menjemput ketiga anaknya tadi untuk diajak menghabiskan waktu bersama, seperti jalan-jalan ke mal, membelikan keperluan mereka, hingga bermain di arena permainan dalam ruangan. (ism)
Load more