LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ruben Onsu dan Sarwendah
Sumber :
  • Tangakapan Layar YouTube The Onsu Family

Begini Cara Sarwendah Bicara di Hadapan Kedua Orang Tua Kandung Betrand Peto soal Diangkat Anak, Ruben Onsu Sampai...

Sebelum memutuskan bercerai, Ruben Onsu dan Sarwendah sempat mengundang orang tua kandung Betrand Peto atau Onyo untuk meluruskan permasalahan keluarga.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Sarwendah meminta Betrand juga bisa menghormati kedua orang tua kandungnya.

Dia mengatakan masa lalu sebaiknya bisa menjadi titik balik agar Betrand menjalani kehidupan ke depan lebh baik.

"Kalau misalnya menurut Onyo kejadian-kejadian yang lalu itu membuat luka, ya, biarkan itu menjadi kenyataan kenangan. Onyo bisa belajar lebih baik lagi untuk ke depannya. Jadi, jadi kalau misalnya menurut Onyo itu menyakitkan, berarti Onyo tahu lain kali tidak boleh melakukan itu ke orang lain dan hanya harus menjadi orang yang lebih baik lagi," tambahnya.

Oleh karena itu, Sarwendah meminta Betrand tidak membenci keluarga kandungnya.

Dia mengingatkan bahwa Betrand Peto saat ini memiliki dua keluarga yang mesti mendapat perhatian.

"Jadi, bukan berarti Onyo membenci. Kalau kenangan namanya silsilah itu tidak akan bisa dihilangkan, tapi kamu harus belajar dari itu semua dan menjadi orang yang lebih baik lagi. Onyo sekarang punya adik sambung dan adik kandung," kata dia.

Mendengar hal tersebut, Ruben Onsu pun turut mendukung Betrand bisa meraih cita-citanya membahagiakan keluarga.

Namun, Ruben mendadak meminta maaf kepada Betrand lantaran tetap menghadirkan orang tua kandungnya hadir di Jakarta.

"Dalam episode ini ada yang ingin saya ucapkan, tapi saya tidak sanggup. Saya berbicara secara langsung, saya mengetik ini dari hati saya yang paling dalam khusus untuk putra saya Onyo. Baik keluarga Jakarta dan di NTT semuanya baik semuanya support Onyo. Onyo anakku, Ayah menulis ini sebagai ungkapan hati ayah yang paling dalam," ujar Ruben.

Ruben meminta Betrand agar melapangkan hati dan berdamai dengan orang tua kandungnya.

"Bagaimana perasaanmu tentang orang tuamu? Ayah biasanya minta tolong padamu perlahan berdamailah dengan suasana ini. Cerita hidupmu yang kamu biar tugas ayah dan bunda mengobati tanpa perlu kau ungkit lagi," tambahnya.

"Sebelum pertemuan ini, mati-matian kamu tidak mau ada karena kamu menggang tidak perlu. Maafin ayah ya Onyo, ayah tidak menuruti apa maunya kamu. Namun, peremuan ini ayah anggap harus terjadi agar clear tidak ada boleh ada pihak yang tersakiti," ujar Ruben sambil menangis.

Ruben mengatakan bakal mendoakan yang terbaik buat Betrand dalam menggapai cita-citanya.

Namun, dia menilai bahwa doa itu juga berasal dari orang tua kandung Betrand Peto.

"Jadilah kesatria yang tangguh. Doa ayah bunda pasti sama dengan doa Papa dan Mama. Onyo sayang terbanglah tinggi setinggi-tingginya, capailah apa yang kamu mau capai, kejarlah tanpa harus ada yang tersakiti," tukasnya.

Seperti diketahui, Ruben Onsu dan Sarwendah dinyatakan resmi bercerai pada Selasa (24/9/2024).

Humas Pengadilan Jakarta Selatan T. Marbun mengonfirmasi hal itu dan menyatakan perceraian diputuskan secara verstek.

Putusan verstek diambil Majelis Hakim karena Sarwendah selaku tergugat tidak pernah hadir memenuhi panggilan resmi selama proses sidang perceraian.

"Setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah pada hari ini telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya tergugat," kata T. Marbun di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

"Adapun yang menjadi putusan dari pengadilan bahwa pengadilan mengabulkan gugatan dari penggugat tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," tambahnya.

Berdasarkan putusan tersebut, mereka juga diperintahkan untuk segera mencatatkan perceraian tersebut ke Kantor Catatan Sipil paling lambat 60 hari setelah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Kemudian, memerintahkan kepada kepaniteraan perdata untuk melaporkan ini atau mengirimkan salinan putusannya ke Kantor Catatan Sipil, dan juga memerintahkan kepada pihak penggugat atau pun tergugat untuk mencatatkan perceraian ini ke Kantor Catatan Sipil paling lambat 60 hari setelah memiliki kekuatan hukum tetap," imbuhnya.(lgn)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kenaikan Saham Terbesar di Indonesia Saat Ini, Simak Urutannya

Kenaikan Saham Terbesar di Indonesia Saat Ini, Simak Urutannya

Sejumlah saham terpantau melesat tinggi pada, Selasa (8/10/2024). Kenaikan saham terbesar bahkan hampir mencapai 10 persen, dihitung dari sehari ke belakang.
Diminta Bersabar, Prabowo Janji Hakim di Indonesia Akan Naik Gaji

Diminta Bersabar, Prabowo Janji Hakim di Indonesia Akan Naik Gaji

Presiden RI terpilih 2024, Prabowo Subianto berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para hakim dengan memberikan kenaikan gaji.
Miliki Pengalaman Hadapi Pandemi Covid-19, Benyamin Davnie Beberkan Program Kesehatan Lanjutan di Kota Tangsel

Miliki Pengalaman Hadapi Pandemi Covid-19, Benyamin Davnie Beberkan Program Kesehatan Lanjutan di Kota Tangsel

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada dua tahun lalu memberikan pengalaman positif bagi kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan.
Gaet Pemilih Pemula di Kota Tangsel, Benyamin Davnie Manfaatkan Sosial Media

Gaet Pemilih Pemula di Kota Tangsel, Benyamin Davnie Manfaatkan Sosial Media

Berbagai cara dilakukan sejumlah pasangan calon PIlkada Serentak 2024 untuk menarik minat masyarakat termasuk di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Begini Komposisi Komisi Hingga Badan Musyawarah DPRD Jakarta 2024 - 2029

Begini Komposisi Komisi Hingga Badan Musyawarah DPRD Jakarta 2024 - 2029

DPRD DKI Jakarta sepakat mensahkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029, yang terdiri atas komisi-komisi dan badan, pada Selasa (8/10/2024).
Pengacara Krisna Murti Kini Menyandang Gelar Baru Pasca Sidang PK Kasus Kematian Vina Cirebon

Pengacara Krisna Murti Kini Menyandang Gelar Baru Pasca Sidang PK Kasus Kematian Vina Cirebon

Krisna Murti selaku kuas hukum dari Saka Tatal mantan terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon kini menyandang gelar barunya.
Trending
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Langsung Starter di Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain? Tangan Kanan Erick Thohir Beri Penjelasan Bijak

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Langsung Starter di Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain? Tangan Kanan Erick Thohir Beri Penjelasan Bijak

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengomentari soal peluang Mees Hilgers dan Eliano Reijnders turun sebagai starter di laga Timnas Indonesia kontra Bahrain.
Terungkap, Modus Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan Cari Donatur dengan Cara Ini...

Terungkap, Modus Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan Cari Donatur dengan Cara Ini...

Polisi terus menggali kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang.
Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Buron, Polisi Sebar Foto

Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Buron, Polisi Sebar Foto

Kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang disorot publik.
Banting Tulang Seharian Jangan Lupa Baca Zikir Ini, Bukan Hanya Rezeki Makin Lancar, Kata Ustaz Adi Hidayat Percepat Doa Dikabulkan dan....

Banting Tulang Seharian Jangan Lupa Baca Zikir Ini, Bukan Hanya Rezeki Makin Lancar, Kata Ustaz Adi Hidayat Percepat Doa Dikabulkan dan....

Mampu lancarkan rezeki hingga pengabulan doa lebih cepat, simak penjelasan di bawah ini. Beragam amalan baik dalam agama Islam,simak Ustaz Adi Hidayat agar..
Ada Tiga Orang Dewasa yang Jadi Korban Sodomi Pemilik dan Pengasuh Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Ada Tiga Orang Dewasa yang Jadi Korban Sodomi Pemilik dan Pengasuh Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Polisi menangkap dua dari tiga pelaku kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang.
Polisi Bekuk Lima Pelaku Bersenpi, Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk

Polisi Bekuk Lima Pelaku Bersenpi, Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk

Tim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial W di depan Alfamart Kebon Jeruk, Jalan Panjang Arteri, Kelapa Dua Raya, Jakarta Barat.
Begini Komposisi Komisi Hingga Badan Musyawarah DPRD Jakarta 2024 - 2029

Begini Komposisi Komisi Hingga Badan Musyawarah DPRD Jakarta 2024 - 2029

DPRD DKI Jakarta sepakat mensahkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029, yang terdiri atas komisi-komisi dan badan, pada Selasa (8/10/2024).
Selengkapnya