Jakarta, tvOnenews.com - Sebelum memutuskan bercerai, Ruben Onsu dan Sarwendah sempat mengundang orang tua kandung Betrand Peto untuk meluruskan permasalahan keluarga.
Dalam tayangan YouTube The Onsu Family yang tayang 22 April 2021, orang tua kandung Bertand Peto atau Onyo datang memberikan klarifikasi terkait masalah keluarga tersebut.
Hal itu pun membuat Ruben Onsu tak kuasa menahan sedih dengan menangis membuat surat khusus untuk anak angkatnya, Betrand Peto.
Sarwendah mengatakan kepada Betrand agar tidak melupakan orang tua kandung yang telah melahirkannya ke dunia.
Dia menjelaskan bahwa masa lalu Betrand bisa menjadi pelajaran agar lahir kembali sebagai sosok yang lebih baik.
"Bagaimanapun bunda sama ayah itu hanya menjadi orang tua asuh Onyo. Jadi, bagaimanapun bapak sama mama itu orang tua kandung Onyo," kata Sarwendah dilansir Selasa (8/10/2024).
Sarwendah meminta Betrand juga bisa menghormati kedua orang tua kandungnya.
Dia mengatakan masa lalu sebaiknya bisa menjadi titik balik agar Betrand menjalani kehidupan ke depan lebh baik.
"Kalau misalnya menurut Onyo kejadian-kejadian yang lalu itu membuat luka, ya, biarkan itu menjadi kenyataan kenangan. Onyo bisa belajar lebih baik lagi untuk ke depannya. Jadi, jadi kalau misalnya menurut Onyo itu menyakitkan, berarti Onyo tahu lain kali tidak boleh melakukan itu ke orang lain dan hanya harus menjadi orang yang lebih baik lagi," tambahnya.
Oleh karena itu, Sarwendah meminta Betrand tidak membenci keluarga kandungnya.
Dia mengingatkan bahwa Betrand Peto saat ini memiliki dua keluarga yang mesti mendapat perhatian.
"Jadi, bukan berarti Onyo membenci. Kalau kenangan namanya silsilah itu tidak akan bisa dihilangkan, tapi kamu harus belajar dari itu semua dan menjadi orang yang lebih baik lagi. Onyo sekarang punya adik sambung dan adik kandung," kata dia.
Mendengar hal tersebut, Ruben Onsu pun turut mendukung Betrand bisa meraih cita-citanya membahagiakan keluarga.
Namun, Ruben mendadak meminta maaf kepada Betrand lantaran tetap menghadirkan orang tua kandungnya hadir di Jakarta.
"Dalam episode ini ada yang ingin saya ucapkan, tapi saya tidak sanggup. Saya berbicara secara langsung, saya mengetik ini dari hati saya yang paling dalam khusus untuk putra saya Onyo. Baik keluarga Jakarta dan di NTT semuanya baik semuanya support Onyo. Onyo anakku, Ayah menulis ini sebagai ungkapan hati ayah yang paling dalam," ujar Ruben.
Ruben meminta Betrand agar melapangkan hati dan berdamai dengan orang tua kandungnya.
"Bagaimana perasaanmu tentang orang tuamu? Ayah biasanya minta tolong padamu perlahan berdamailah dengan suasana ini. Cerita hidupmu yang kamu biar tugas ayah dan bunda mengobati tanpa perlu kau ungkit lagi," tambahnya.
"Sebelum pertemuan ini, mati-matian kamu tidak mau ada karena kamu menggang tidak perlu. Maafin ayah ya Onyo, ayah tidak menuruti apa maunya kamu. Namun, peremuan ini ayah anggap harus terjadi agar clear tidak ada boleh ada pihak yang tersakiti," ujar Ruben sambil menangis.
Ruben mengatakan bakal mendoakan yang terbaik buat Betrand dalam menggapai cita-citanya.
Namun, dia menilai bahwa doa itu juga berasal dari orang tua kandung Betrand Peto.
"Jadilah kesatria yang tangguh. Doa ayah bunda pasti sama dengan doa Papa dan Mama. Onyo sayang terbanglah tinggi setinggi-tingginya, capailah apa yang kamu mau capai, kejarlah tanpa harus ada yang tersakiti," tukasnya.
Seperti diketahui, Ruben Onsu dan Sarwendah dinyatakan resmi bercerai pada Selasa (24/9/2024).
Humas Pengadilan Jakarta Selatan T. Marbun mengonfirmasi hal itu dan menyatakan perceraian diputuskan secara verstek.
Putusan verstek diambil Majelis Hakim karena Sarwendah selaku tergugat tidak pernah hadir memenuhi panggilan resmi selama proses sidang perceraian.
"Setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah pada hari ini telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya tergugat," kata T. Marbun di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
"Adapun yang menjadi putusan dari pengadilan bahwa pengadilan mengabulkan gugatan dari penggugat tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," tambahnya.
Berdasarkan putusan tersebut, mereka juga diperintahkan untuk segera mencatatkan perceraian tersebut ke Kantor Catatan Sipil paling lambat 60 hari setelah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Kemudian, memerintahkan kepada kepaniteraan perdata untuk melaporkan ini atau mengirimkan salinan putusannya ke Kantor Catatan Sipil, dan juga memerintahkan kepada pihak penggugat atau pun tergugat untuk mencatatkan perceraian ini ke Kantor Catatan Sipil paling lambat 60 hari setelah memiliki kekuatan hukum tetap," imbuhnya.(lgn)
Load more