Dari Surabaya, John Kei pindah ke Jakarta dan bekerja sebagai seorang satpam di sebuah tempat hiburan malam pada tahun 1992. Inilah titik awal dari kehidupannya di dunia kriminal.
Suatu malam, terjadi keributan di tempat ia bekerja. John Kei, yang awalnya hanya berniat melerai, justru terlibat dalam perkelahian yang berakhir dengan tragis.
Ia secara tidak sengaja membunuh seseorang, sebuah insiden yang kemudian membawanya lebih dalam ke dunia kekerasan.
Kasus pertama yang melibatkan John Kei dalam pembunuhan terjadi ketika ia berusia 22 tahun. Setelah membunuh, ia merasa tidak menyesal, bahkan merasa bangga atas aksinya.
“Waktu itu saya tidak menyesal bunuh orang, saya merasa jago kalau bunuh orang,” kata John Kei kepada Andy F. Noya.
Setelah insiden tersebut, ia menjadi buronan polisi, namun akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 24 Mei.
Keterlibatan John Kei dalam dunia kriminal semakin dikenal ketika ia terlibat dalam kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung pada tahun 2012.
Ayung, seorang pengusaha, dibunuh dengan kejam di sebuah kamar hotel di Jakarta. Tubuhnya ditemukan dengan luka parah di leher dan puluhan tusukan di sekujur tubuhnya.
Atas kasus ini, pada tahun 2013, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada John Kei, lebih lama dua tahun dari tuntutan jaksa.
Di balik penjara Nusakambangan, John Kei mengaku mengalami banyak perubahan. Ia menghabiskan waktunya dengan membaca dan beribadah, sesuatu yang jarang ia lakukan sebelum mendekam di penjara.
Load more