Di depan awak media, tim pengacara Rezky dan Citra, Ana Sofa Yuking mengatakan bahwa tak ada dasar kliennya itu dugaan melakukan penelantaran anak. Bahkan, berdasarkan hasil gelar perkara, Rezky juga tidak terbukti melakukan penelantaran anak seperti yang dituduhkan oleh Wenny.
"Alhamdulillah jadi ada kepastian dari klien kami, bahwa ada kesempatan kami untuk menjelaskan bahwa klien kami tidak punya dasar untuk bisa dinyatakan melakukan dugaan tindak pidana penelantaran anak," beber Ana kepada sejumlah awak media.
Load more