tvOnenews.com - Wenny Ariani kembali berjuang keras untuk mendapatkan keadilan bagi putrinya, Kekey.
Kekey diakuinya sebagai hasil hubungan dengan Rezky Aditya.
Dalam upaya panjangnya, Wenny Ariani mendesak agar Rezky Aditya mengakui Kekey sebagai anak biologisnya.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah pengacara kondang Hotman Paris ikut turun tangan memberi pandangan hukum.
Dalam acara Hotman Paris Show, pengacara tersebut mengungkapkan pendapatnya mengenai status hukum anak yang lahir di luar pernikahan.
Ia menegaskan bahwa dalam kasus ini, anak tersebut tidak memiliki hubungan hukum dengan ayah biologisnya karena orang tua si anak tidak pernah terikat dalam pernikahan.
“Itu namanya anak alam, yaitu anak ibunya. Secara hukum, tidak ada hubungan hukum antara si anak dengan si bapak,” ungkap Hotman Paris di YouTube Hotman Paris Show.
Hotman Paris juga menyoroti karena tidak ada ikatan pernikahan yang sah, Rezky Aditya tidak diwajibkan untuk memberikan nafkah kepada Kekey.
Menurut Hotman, secara hukum, Rezky bukanlah ayah Kekey, dan hal ini berarti ia tidak memiliki kewajiban finansial atau hukum terhadap anak tersebut.
“Jadi tidak ada kewajiban juga untuk memberikan nafkah karena dia bukan ayahnya,” tambahnya.
Namun, pernyataan ini mengundang pro dan kontra dari masyarakat.
Banyak pihak yang mempertanyakan apakah keadilan sudah benar-benar ditegakkan dalam kasus seperti ini, terutama karena seorang anak tetap membutuhkan dukungan dari kedua orang tuanya.
Namun, gugatan tersebut akan sulit dimenangkan oleh Wenny karena status mereka yang tidak pernah menikah secara sah.
Menurut Hotman, gugatan penelantaran anak yang diajukan oleh Wenny memiliki kemungkinan kecil untuk menang.
“Makanya satu-satunya cara dengan gugatan melawan hukum, dan itu pun masih sangat jarang contoh kejadiannya. Tidak bisa diterapkan undang-undang perkawinan karena belum nikah,” jelas Hotman Paris.
Meskipun tantangan hukum cukup besar, Wenny tetap ngotot memperjuangkan keadilan bagi Kekey.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, menyatakan bahwa sejak awal sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum, pihaknya telah meminta Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.
Tes ini diharapkan dapat menjadi bukti ilmiah yang kuat untuk membuktikan status biologis Kekey sebagai anak Rezky.
“Saya jawab depan penyidik bahwa pihak sayalah yang meminta pertama kali untuk tes DNA,” ujar Ferry Aswan saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Permintaan tersebut ternyata tidak mendapat respons selama tujuh bulan dari pihak Rezky.
Baru belakangan ini, setelah kasusnya semakin ramai di media, Rezky setuju untuk melakukan tes DNA.
Meski begitu, pihak Wenny masih menunggu kesepakatan terkait lokasi dan konsekuensi dari hasil tes DNA tersebut.
Saat ini, Wenny dan tim kuasa hukumnya terus berupaya agar Rezky Aditya mengakui Kekey sebagai anak biologisnya.
Pihak Wenny menegaskan bahwa keinginan mereka bukan semata-mata untuk mendapatkan nafkah, tetapi demi keadilan dan pengakuan yang layak bagi Kekey.
Wenny berharap agar setelah tes DNA dilakukan, Rezky Aditya bisa mengambil sikap yang lebih bertanggung jawab sebagai seorang ayah.
Di tengah situasi yang pelik ini, Wenny Ariani terus berjuang dengan harapan bahwa hasil tes DNA dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi putrinya.
Meskipun tantangan hukum cukup berat, Wenny tetap berkomitmen memperjuangkan hak Kekey agar diakui oleh ayah biologisnya. (adk)
Load more