tvOnenews.com - Penyanyi Reza Artamevia kembali menjadi sorotan, namun kali ini bukan karena prestasi di dunia musik.
Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bisnis berlian yang bernilai fantastis, yakni Rp18,5 miliar.
Kasus ini dilaporkan oleh IM, yang mengaku menjadi korban dalam transaksi berlian tersebut.
Reza dituding menjual berlian buatan atau synthetic diamond kepada IM.
Hal ini membuat kasus semakin pelik, terutama karena berlian yang dijual diklaim tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Dalam perkembangannya, Reza pun mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi dan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam keterangannya kepada media, Reza Artamevia justru mengaku sebagai korban penipuan.
Load more