Selain Mary Jane, ada empat sosok terpidana mati yang fenomenal di era Jokowi, termasuk sosok gembong narkoba Freddy Budiman.
Berikut 5 terpidana mati paling fenomenal di rezim Jokowi dan kisah Mary Jane yang bisa bebas di era Prabowo:
1. Rani Andriani
Pada 2015, Rani Andriani, alias Melisa Apriliani, menjadi salah satu warga negara Indonesia yang dieksekusi mati setelah divonis atas kasus peredaran narkoba.
Rani ditangkap dengan heroin seberat 3.500 gram dan menerima vonis mati pada tahun 2000 oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Ia dieksekusi bersama lima terpidana lainnya, yang sebagian besar adalah warga negara asing.
2. Freddy Budiman
Load more