Pada November 2024, Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengumumkan bahwa Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina setelah 14 tahun ditahan di Indonesia.
Pemindahan ini dimungkinkan oleh permintaan resmi pemerintah Filipina kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini memberi harapan baru bagi Mary Jane untuk mendapat kesempatan hukum di negaranya.
Termasuk kemungkinan untuk memberikan kesaksian terhadap sindikat perdagangan manusia yang menjeratnya. (udn)
Load more