tvOnenews.com - Terkuak sudah harta kekayaan dari Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, tersangka penembakan terhadap AKP Ulil Ryanto.
Seperti diketahui, nama AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan mendadak viral lantaran menembak mati rekan kerjanya, AKP Ulil Ryanto.
Kejadian mengenaskan itu berlangsung pada Jumat dini hari (22/11/2024) pukul 00.43 WIB di halaman parkir Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.
AKP Dadang Iskandar diduga marah terhadap AKP Ulil Ryanto lantaran rekannya yang terlibat dalam kasus tambang galian C ditangkap oleh korban.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yakni AKP Ulil Ryanto menangkap pelaku tambang galian C dan diserahkan ke Mapolres Solok Selatan.
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kemudian memanggil AKP Ulil Ryanto yang baru saja menangkap pelaku tambang galian C ilegal.
Tapi setelah keduanya bertemu di area parkir Mapolres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil Ryanto tepat di kepala bagian kanannya.
Berdasarkan hasil visum, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditempat setelah peluru tembakan dari AKP Dadang Iskandar tembus hingga pelipis dan pipi kanan dari korban.
Seusai menghilangkan nyawa juniornya yaitu AKP Ulil Ryanto, AKP Dadang Iskandar dikabarkan juga menembaki kediaman Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Setelah itu, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar akhirnya memilih untuk menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar pada pukul 03.00 WIB
Dalam proses pemeriksaan, ditemukan sembilan selongsong peluru dengan kaliber 9mm yang berasal dari pistol dengan jenis HS bernomor seri 260139.
Berdasarkan rilis dari Polda Sumbar, perbuatan keji AKP Dadang Iskandar bakal diganjar dengan pemecatan secara tidak hormat dan hukuman pidana mati.
Di sisi lain, kasus polisi tembak polisi ini secara tidak langsung turut mengundang tanya dari warganet, berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh AKP Dadang Iskandar.
Hal ini karena mengingat AKP Dadang Iskandar yang diduga membekingi tambang galian C ilegal, kasus yang diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto.
Mengutip dari LHKPN yang dilaporkan oleh AKP Dadang Iskandar pada 2020, ia memiliki sejumlah aset hingga uang tunai yang ditotalkan mencapai ratusan juta rupiah.
Jumlah tersebut belum termasuk utang yang dimiliki oleh AKP Dadang Iskandar dalam laporan LHKPN-nya yang mencapai Rp100 juta pada 2020 lalu.
Belum diketahui besaran harta kekayaan dari AKP Dadang Iskandar tahun 2024 ini mengingat laporan LHKPN-nya itu dirilis pada 2020 silam.
Pada saat harta kekayaan itu dilaporkan, AKP Dadang Iskandar diketahui masih menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Padang, Sumatera Barat.
Selain itu, AKP Dadang Iskandar juga dijadwalkan bakal pensiun pada tahun depan sebelum akhirnya menjadi tersangka penembakan terhadap AKP Ulil Ryanto.
(han)
Load more