“Menurut saya, walau dimanapun digoreng orang uang Agus ini, ini kan sudah dibalikkan sama Agus,” terang ayah Agus.
“Siapapun yang ngambil (uang donasi) haram hukumnya karena sudah disahkan menjadi satu hak, dibagikan dengan ikhlas. Infak itu sedekah,” pungkasnya.
(han)
Load more