tvOnenews.com - Kisruh soal uang donasi yang melibatkan Agus dengan inisiator penggalangan dana yakni Denny Sumargo dan Noviyanthi Pratiwi masih berlanjut.
Terbaru, ratusan donatur menunjuk Pablo Benua sebagai kuasa hukum untuk menangani kekisruhan bantuan uang donasi yang sebelumnya ditujukan kepada Agus.
Seperti diketahui, Agus merupakan korban dari penyiraman air keras yang dilakukan oleh rekan kerjanya yang membuat wajah dan kedua matanya mengalami luka bakar.
Kondisi yang dialami Agus awalnya mendapat simpati dari Denny Sumargo hingga diundang sebagai bintang tamu dalam siniar di kanal Youtube-nya.
Setelah itu, Denny Sumargo berinisiasi untuk melakukan penggalangan dana pengobatan Agus dengan menggandeng pihak ketiga yakni Noviyanthi Pratiwi, pemilik Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Beberapa lama setelah uang donasi diterima oleh Agus, katanya dia tak sepenuhnya menggunakan dana tersebut seperti yang diamanatkan oleh donatur yaitu untuk berobat.
Kondisi inilah yang membuat Noviyanthi Pratiwi menghentikan sementara aliran uang donasi tersebut kepada Agus yang ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.
Agus pun tak terima dengan sikap Noviyanthi Pratiwi. Belakangan, ia didampingi oleh pengacara Farhat Abbas melaporkan Novi dan Denny Sumargo ke pihak berwajib.
Di sisi lain, ternyata banyak donatur yang merasa kecewa dengan sikap Agus lantaran dirinya dianggap melakukan penyelewengan dana untuk pengobatan tersebut.
Ratusan donatur bahkan telah menunjuk Pablo Benua sebagai kuasa hukumnya untuk segera menyelesaikan sengketa terkait kekisruhan uang donasi tadi.
Pablo Benua mengakui kalau sejauh ini mungkin ada sekitar 600 donatur yang mempercayainya untuk menangani polemik uang donasi ini.
“Untuk saat ini sudah ada 537 kuasa yang sudah kita dapatkan,” kata Pablo Benua dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.
“Bahkan tadi ini ada bertambah lagi, bisa jadi ada 600 lebih. Sudah valid dan sudah bisa di bawa ke pengadilan,” sambungnya.
Pablo Benua menjelaskan bahwa ada tiga hal yang akan diperjuangkan oleh para donatur, mulai dari uang donasi diikhlaskan sampai dikembalikan kepada mereka lagi.
“Di sana tuh ada tiga hal, yang pertama uang tetap diserahkan kepada Agus, yang kedua uang dialihkan kepada pihak lain yang lebih membutuhkan, nah yang ketiga dikembalikan kepada donatur,” ujarnya.
“Tiga hal inilah yang sebenarnya diperjuangkan. Hal ini kita ajukan ke pengadilan, biar pengadilan yang menentukan,” imbuh Pablo.
Bahkan menurut Pablo Benua, ada donatur yang tak rela uang donasinya diserahkan kepada Agus setelah mengetahui jika dana yang telah diberikan terdapat penyelewengan.
Tidak tanggung-tanggung, sang donatur tersebut bahkan lebih ikhlas jika uang donasi tersebut di buang ke laut ketimbang dipakai oleh Agus.
“Ada donatur yang ngomong gini sama gua, 'Bang, katanya bisa nggak gua pas nyerahin ke Agus itu gua ikhlas untuk pengobatan mata',” ucap Pablo Benua menirukan permintaan donatur.
“Tapi begitu gue tau ternyata ada dugaan penyelewengan tadi, gue pengen bang uang gua nggak kembali ke gua supaya nggak ngurangin pahala gua,” lanjutnya.
“Tapi bisa nggak itu uang kalo nggak ada penerima lain, dilempar aja ke laut?” jelas Pablo Benua.
(han)
Load more