tvOnenews.com - Kasus perselisihan YouTuber Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim kembali ramai di sosial media.
Pasalnya, Novi mantan pramugari yang kini dikenal sebagai YouTuber itu menolak berdamai dengan Agus Salim: konflik donasi Rp1,5 miliar dan tuntutan kontroversial.
Aktor Denny Sumargo baru-baru ini membeberkan alasan Pratiwi Noviyanthi menolak berdamai dengan Agus Salim, yang terlibat konflik terkait pengelolaan donasi Rp1,5 miliar.
Kisah ini bermula dari kekecewaan Novi, sapaan akrab Pratiwi, atas dugaan penyalahgunaan dana tersebut oleh Agus.
Mediasi yang diharapkan membawa penyelesaian, justru berakhir dengan Novi walk out dari pertemuan.
Agus Salim, seorang pria yang menjadi korban penyiraman air keras, telah menerima donasi untuk biaya pengobatan mata dan luka bakarnya.
Namun, klausal dalam perjanjian yang diajukan pihak Agus memicu keberatan Novi. Dalam mediasi itu, pihak Agus meminta agar Novi bersedia melanjutkan penggalangan dana jika donasi sebelumnya habis dipakai.
Denny Sumargo, yang turut mendampingi Novi, mengungkapkan isi perjanjian tersebut melalui unggahan di media sosialnya @sumargodenny.
"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku," ujar Denny, mengutip isi klausal.
Namun, yang membuat Novi semakin keberatan adalah poin yang menyebutkan bahwa perjanjian tersebut tidak boleh dibatalkan oleh salah satu pihak, bahkan jika salah satu pihak meninggal dunia.
"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalkan dengan permintaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing," lanjut Denny.
Denny menyindir isi perjanjian tersebut sebagai sesuatu yang 'berlaku tujuh turunan'.
Ia tidak menyebutkan secara spesifik siapa penulis perjanjian tersebut, tetapi menegaskan bahwa baik dirinya maupun Novi merasa klausal tersebut tidak masuk akal.
Sikap Novi yang memilih walk out dianggap Agus sebagai bentuk ketidakadilan.
Agus merasa dirinya menjadi korban kejahatan ganda, mulai dari penyiraman air keras hingga perlakuan yang menurutnya tidak simpatik dari pihak Novi.
Ia menyatakan bahwa kondisi kesehatannya masih belum membaik sepenuhnya, sementara dana donasi mulai menipis.
Sementara itu, Pratiwi Noviyanthi menyatakan bahwa komitmennya terhadap penggalangan dana telah ia penuhi.
Novi diketahui telah bekerja keras menggalang dana hingga terkumpul Rp1,5 miliar untuk membantu Agus.
Namun, permintaan melanjutkan donasi tanpa batas waktu dan kewajiban turun-temurun dianggap tidak adil dan tidak realistis.
Kisah ini mencerminkan kompleksitas pengelolaan donasi dan pentingnya kejelasan dalam pengaturan penggunaan dana.
Meski begitu, kasus ini juga mengingatkan pentingnya empati terhadap korban seperti Agus Salim yang sedang berjuang melawan rasa sakit dan ketidakberdayaan. (udn)
Load more