“Capek sama drama ini. Kalau mau laporin, lapor saja,” ujar pebasket sombong itu dalam podcastnya.
Farhat Abbas, sebagai pengacara Agus, mengungkapkan bahwa niat Denny tersebut dapat berujung pada pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena adanya indikasi pelanggaran.
Namun, hingga kini, tidak ada tindakan hukum lebih lanjut dari pihak Farhat.
Konflik ini mencerminkan rumitnya persoalan donasi yang seharusnya berlandaskan rasa empati.
Publik pun terbagi dua, antara mendukung Agus sebagai korban atau Pratiwi sebagai penggalang dana yang merasa difitnah.
Sementara kasus ini terus berjalan, baik Denny, Firdaus, maupun Farhat terus berusaha membela masing-masing pihak yang mereka wakili.merlukan," pungkasnya. (udn)
Load more