tvOnenews.com - Siapa sangka, sosok ini ternyata resmi jadi pengacara Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi untuk menghadapi kasus terkait dengan Agus Salim dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Sosok Firdaus Oiwobo kini menjadi pengacara baru Pratiwi Noviyanthi dalam perseteruan hukum terkait dana donasi Agus Salim.
Firdaus, melalui akun media sosialnya, mengonfirmasi bahwa ia resmi mendampingi Pratiwi, yang dituding menyalahgunakan dana penggalangan untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras.
“Alhamdulillah, malam ini saya resmi menjadi pengacara P. Noviyanthi,” kata Firdaus dalam sebuah video TikTok.
Konflik keduanya bermula dari donasi yang diinisiasi Pratiwi melalui platformnya, mengumpulkan hingga Rp1,5 miliar untuk pengobatan Agus.
Akan tetapi, dana hasil donasi tersebut diduga tidak digunakan sesuai tujuan awal, melainkan untuk kebutuhan diluar pengobatan dan kesehatan Agus Salim.
Pratiwi menilai dirinya dirugikan, terutama karena pengelolaan donasi dipertanyakan oleh publik. Sebaliknya, Agus menuduh Pratiwi mencemarkan nama baiknya, menambah panas konflik ini.
Firdaus menyatakan tidak akan membiarkan dana tersebut dikembalikan kepada Agus. Menurutnya, tindakan ini akan mencari keadilan yang sesungguhnya.
“Jika Agus tidak bertobat, kami akan mendistribusikan uang ini kepada mereka yang lebih membutuhkan,” tegas Firdaus, sekaligus menyindir pihak Agus dan pengacaranya, Farhat Abbas.
Sementara itu, Denny Sumargo turut menjadi sorotan karena memberikan bantuan Rp300 juta secara pribadi kepada Agus.
Denny mengaku bantuan itu diberikan demi membantu korban secara langsung tanpa menambah beban konflik.
Namun, Farhat Abbas menuding Denny melakukan bujuk rayu yang dapat dianggap sebagai bentuk suap. Menanggapi tuduhan itu, Denny dengan santai menyatakan bahwa ia hanya berniat membantu tanpa memihak.
“Capek sama drama ini. Kalau mau laporin, lapor saja,” ujar pebasket sombong itu dalam podcastnya.
Farhat Abbas, sebagai pengacara Agus, mengungkapkan bahwa niat Denny tersebut dapat berujung pada pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena adanya indikasi pelanggaran.
Namun, hingga kini, tidak ada tindakan hukum lebih lanjut dari pihak Farhat.
Konflik ini mencerminkan rumitnya persoalan donasi yang seharusnya berlandaskan rasa empati.
Publik pun terbagi dua, antara mendukung Agus sebagai korban atau Pratiwi sebagai penggalang dana yang merasa difitnah.
Sementara kasus ini terus berjalan, baik Denny, Firdaus, maupun Farhat terus berusaha membela masing-masing pihak yang mereka wakili.merlukan," pungkasnya. (udn)
Load more