Kedua, jika seluruh Rp 1,3 miliar habis digunakan untuk pengobatan, maka tidak ada masalah. Ketiga, jika dana tersebut tidak mencukupi, bagaimana rencana untuk memenuhi kekurangannya?
Pratiwi, yang juga hadir dalam konferensi pers, menegaskan bahwa yayasan tempatnya bernaung sudah memiliki estimasi biaya pengobatan.
“Rencana tindakan sudah kami pegang, jadi biaya pengobatan di JEC itu sekitar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta saja,” ungkapnya.
Isi Klausul yang Menjadi Sorotan
Draf perdamaian itu mencantumkan dua poin utama yang menjadi perhatian.
Load more