"Donasi itu memberikan segala sesuatu atau memberikan uang dengan tujuan tertentu yaitu misalkan untuk kepentingannya perbaikan dan kesehatan mata, itu donasi disebutnya," ujar Lita Gading.
Berbeda dengan donasi, sedekah atau sumbangan memiliki sifat yang lebih umum.
Setelah diterima, dana sumbangan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, tidak terbatas pada satu kebutuhan tertentu.
"Sumbangan itu sifatnya general, tidak dikhususkan untuk satu kasus tertentu. Jadi, kalau sumbangan, kita menyumbang orang setelah diterima itu untuk kepentingan apa saja, untuk kepentingan yang dibutuhkan, bukan yang diinginkan," jelasnya.
Secara implisit, Lita Gading menyoroti dugaan bahwa dana donasi untuk pengobatan Agus Salim telah diselewengkan.
Ia menegaskan bahwa donasi memiliki aturan penggunaan yang ketat dan tidak boleh digunakan di luar tujuan awal yang disampaikan kepada donatur.
Load more