Tekanan sosial, paparan konten berbahaya, serta kurangnya pengawasan dapat menjadi pemicu munculnya perilaku yang tidak diharapkan.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, menjelaskan bahwa memahami motif di balik tindakan MAS membutuhkan waktu dan kajian yang mendalam, terutama dari sisi psikologis.
Psikolog sedang melakukan pendalaman untuk memastikan hubungan antara kondisi psikis pelaku dengan tindakannya.
“Ada banyak hal yang perlu dipelajari, keterkaitan antara perbuatan yang dilakukan dengan kejadian. Jadi masih membutuhkan waktu untuk didalami dari sisi psikologi, ini memastikan bahwa sebab-sebab itu apakah berkaitan langsung dengan yang dia lakukan atau tidak,” jelas Nahar.
Sebagai seorang anak yang berhadapan dengan hukum, MAS tidak ditahan di penjara.
Nahar menjelaskan bahwa anak-anak seperti MAS biasanya ditempatkan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) atau Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) untuk memberikan pendekatan yang lebih sesuai dengan usia dan kondisi mental mereka.
Meski pelaku dikenal sebagai anak yang baik dan rajin beribadah, tindakan yang dilakukan menunjukkan adanya tekanan atau pengaruh tertentu yang mendorongnya bertindak di luar kebiasaan.
Load more