Rosa pun menjawab dengan jujur, “Tergoda.”
Ia mengaku bingung dengan istilah tersebut karena menurutnya, Islam memiliki aturan yang jelas soal pernikahan.
“Saya itu gagal paham dengan istilah simpenan. Cowok itu kan boleh nikah lebih dari satu. Dalam undang-undang agama, laki-laki itu menikah lagi tidak harus izin istri. Kalau nikah resmi itu harus mendapatkan persetujuan istri melalui pengadilan,” jelasnya.
Namun, Gus Miftah menegaskan bahwa ia tidak mendukung praktik pernikahan seperti itu jika hanya untuk alasan yang tidak bertanggung jawab.
“Bukan saya mendukung kondisi seperti itu, tapi kalau jawaban paling fair, laki-laki menikah siri selama istrinya belum lebih dari empat itu boleh-boleh saja. Dosa itu kalau berkumpul tanpa nikah,” tambahnya.
Menurut Gus Miftah, agama Islam mengatur bahwa hubungan tanpa ikatan pernikahan adalah dosa.
Load more