tvOnenews.com - Gus Miftah, atau Miftah Maulana Habiburrahman, kembali menjadi perbincangan publik setelah ceramah kontroversialnya viral di media sosial.
Pendakwah yang kerap memberikan ceramah di tempat-tempat tidak biasa seperti klub malam ini dikenal karena gaya dakwahnya yang santai namun sering memicu kontroversi.
Dalam salah satu sesi ceramahnya di klub malam, Gus Miftah mendapat pertanyaan tak terduga dari seorang Lady Companion bernama Rosa.
Rosa mengaku pekerjaannya penuh godaan, meminta pendapat Gus Miftah mengenai hukum menjadi simpanan pria beristri.
“Pekerjaan saya kan banyak godaannya. Pertanyaan saya, hukum jadi simpanan halal atau haram? Kalau halal, ya halalin dong,” tanya Rosa, disambut gelak tawa para peserta pengajian.
Mendengar pertanyaan itu, Gus Miftah pun menjawab dengan santai.
“Pertanyaan saya, banyak godaannya apa kamu yang menggoda?” sindirnya.
Rosa pun menjawab dengan jujur, “Tergoda.”
Ia mengaku bingung dengan istilah tersebut karena menurutnya, Islam memiliki aturan yang jelas soal pernikahan.
“Saya itu gagal paham dengan istilah simpenan. Cowok itu kan boleh nikah lebih dari satu. Dalam undang-undang agama, laki-laki itu menikah lagi tidak harus izin istri. Kalau nikah resmi itu harus mendapatkan persetujuan istri melalui pengadilan,” jelasnya.
Namun, Gus Miftah menegaskan bahwa ia tidak mendukung praktik pernikahan seperti itu jika hanya untuk alasan yang tidak bertanggung jawab.
“Bukan saya mendukung kondisi seperti itu, tapi kalau jawaban paling fair, laki-laki menikah siri selama istrinya belum lebih dari empat itu boleh-boleh saja. Dosa itu kalau berkumpul tanpa nikah,” tambahnya.
Menurut Gus Miftah, agama Islam mengatur bahwa hubungan tanpa ikatan pernikahan adalah dosa.
Karena itu, menikah secara sah, baik secara agama maupun negara, adalah cara yang lebih baik untuk menghindari kemaksiatan.
“Jadi kalau posisinya dinikahi, kamu menikah dengan tamumu atau orang lain itu sah-sah saja. Persoalan kamu dianggap ngerebut atau nggak itu kan asumsi publik saja,” ujarnya.
Ia pun menyinggung soal istilah pelakor (perebut laki orang) yang sering disematkan kepada perempuan yang menikah dengan pria yang sudah beristri.
Menurutnya, istilah tersebut lebih berkaitan dengan norma sosial daripada ajaran agama.
“Di masyarakat itu ada norma dan etika, maka ada istilah pelakor. Kalau dalam agama, nggak ada kok istilah itu. Kalau saya meminimalisir kemaksiatan, kalau bisa halal, kenapa haram?” pungkasnya.
Penjelasan Gus Miftah ini menuai beragam reaksi dari publik. Sebagian mengapresiasi keterbukaannya dalam menjawab pertanyaan yang dianggap tabu, terutama di hadapan orang-orang dengan latar belakang yang berbeda.
Namun, tidak sedikit pula yang mengkritik pandangannya, terutama terkait pernikahan siri.
Banyak yang menilai bahwa pandangan tersebut dapat menormalkan hubungan yang tidak bertanggung jawab dan melukai perasaan istri sah.
Gus Miftah memang dikenal punya pendekatan unik dalam berdakwah.
Ia berusaha menjawab pertanyaan dari berbagai kalangan tanpa menghakimi, sekaligus memberikan penjelasan sesuai dengan sudut pandang agama Islam.
Namun, dalam konteks sosial, jawaban tersebut memunculkan kontra dalam menjaga keseimbangan antara ajaran agama dan norma yang berlaku di masyarakat. (adk)
Load more