Wawa pun sempat bersikeras dan enggan memulangkan uang tersebut ke yayasan yang dimiliki oleh Pratiwi Novianthi atau Novi.
Ia pun diketahui lebih memilih untuk mengembalikan uangnya kepada Agus Salim.
"Insyaallah saya balikin itu kan karena saya pikir itu uang Agus ya saya balikin ke Agus," sambung Wawa.
Di tengah polemik uang donasi Rp1,3 miliar, Kementrian Sosial RI pun akhirnya ikut turun tangan untuk menyudahi konflik yang terjadi antara Agus dan Novi.
Hal ini mengingat kisruh uang donasi tersebut kian melebar dan berkepanjangan.
Setelah turun tangan dalam polemik dana donasi korban penyiraman air keras, Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan Agus Salim melaporkan seluruh penggunaan uang donasi.
Load more