Menurutnya, Kemensos dapat mengawal penggunaan dana donasi sebagai biaya pengobatan Agus Salim sebagaimana harapan pihak donator.
Gus Ipul menegaskan seluruh dana donasi yang terkumpul di yayasan Teh Novi atau Pratiwi Noviyanthi tidak digunakan untuk kepentingan di luar biaya pengobatan Agus Salim.
"Harus dilaporkan ke kami, enggak bisa dia digunakan untuk yang lain," Gus Ipul.
Rekan Farhat Abbas sesama pengacara, Krisna Murti, turut buka suara terkait keputusan Kemensos RI tersebut.
Load more