tvOnenews.com - Perselisihan mengenai uang donasi yang menyeret nama Agus Salim dan Pratiwi Novianthi masih terus berlanjut.
Agus masih menjadi perbincangan hingga kini karena kisruh uang donasi Rp1,5 miliar. Namun, dilaporkan sebanyak Rp95 juta tidak digunakan untuk biaya berobat, melainkan membayar utang bibinya, yakni Neneng Sumiyati atau Wawa.
Hal itu tentu lantas menjadi polemik, terutama di kalangan donatur yang telah memberikan donasi mereka untuk membantu biaya pengobatan Agus.
Uang donasi sebesar Rp95 juta digunakan oleh Wawa untuk membayar utang pribadinya hingga biaya sekolah anaknya.
"Saya punya utang, buat bayar bank itu Rp35 juta sama bayar sekolah Rp8 juta. Rp43 juta," katanya beberapa Waktu lalu.
Wawa pun sempat bersikeras dan enggan memulangkan uang tersebut ke yayasan yang dimiliki oleh Pratiwi Novianthi atau Novi.
Ia pun diketahui lebih memilih untuk mengembalikan uangnya kepada Agus Salim.
"Insyaallah saya balikin itu kan karena saya pikir itu uang Agus ya saya balikin ke Agus," sambung Wawa.
Di tengah polemik uang donasi Rp1,3 miliar, Kementrian Sosial RI pun akhirnya ikut turun tangan untuk menyudahi konflik yang terjadi antara Agus dan Novi.
Hal ini mengingat kisruh uang donasi tersebut kian melebar dan berkepanjangan.
Setelah turun tangan dalam polemik dana donasi korban penyiraman air keras, Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan Agus Salim melaporkan seluruh penggunaan uang donasi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul pada Rabu (4/12/2024) malam.
Gus Ipul menegaskan seluruh laporan penggunaan dana donasi Agus Salim harus diserahkan kepada Kemensos.
"Hasil audit akuntan publik itu nanti harus dilaporkan juga ke Kementerian Sosial, di samping harus dilaporkan ke donator," kata Gus Ipul.
Menurutnya, Kemensos dapat mengawal penggunaan dana donasi sebagai biaya pengobatan Agus Salim sebagaimana harapan pihak donator.
Gus Ipul menegaskan seluruh dana donasi yang terkumpul di yayasan Teh Novi atau Pratiwi Noviyanthi tidak digunakan untuk kepentingan di luar biaya pengobatan Agus Salim.
"Harus dilaporkan ke kami, enggak bisa dia digunakan untuk yang lain," Gus Ipul.
Rekan Farhat Abbas sesama pengacara, Krisna Murti, turut buka suara terkait keputusan Kemensos RI tersebut.
"Memang harus diaudit berapa uang yang masuk. Kalau enggak salah dengar, Wawa pernah ada transfer," kata Krisna Murti.
Menurutnya, Wawa diduga akan diwajibkan mengembalikan uang donasi Agus Salim.
"Kalau itu harus jadi tanggung jawab Wawa, Wawa harus mencicil, ya dicicil aja," ujarnya. (muu/ism)
Load more