“Ada kata ta*, anj**, bang** lu, gak becus, pulang sana. Ini bukan kata saya ya (ini ada) di dokumen perkara,” lanjutnya.
Kendati demikian, sang pengacara juga tidak membenarkan perlakuan Aji yang bertindak gegabah dengan menyiram air keras langsung ke wajah Agus.
“Tidak bisa dibenarkan (perbuatan Aji). Tapi, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Ada sebab ada akibat,” paparnya.
Di sisi lain, saat hadir sebagai saksi di Pengadilan Jakarta Barat pada November lalu, Agus tak mengakui jika dirinya mengeluarkan kata-kata tersebut.
“Enggak, Agus gak bilang begitu,” pungkasnya.
(han)
Load more