tvOnenews.com - Reynhard Sinaga, si ‘Predator Seks’ di Inggris ini kembali menyita perhatian publik, kini ia kembali berulah di dalam sel.
Ketika ia menjalani masa hukuman, kabarnya Reynhard Sinaga dilaporkan mengalami serangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat dirinya ditahan.
Reynhard ditahan di penjara His Majesty’s Prison (HMP), Wakefield, yang dikenal sebuah fasilitas penjara dengan kategori A yang menampung narapidana dengan tingkat keamanan tinggi.
Kabarnya Reynhard Sinaga mengalami penyerangan dengan sesama narapidana, meski tidak cedera serius.
Penyebab WNI ini menjadi sasaran pengeroyokan di penjara lantaran ia disebut sebagai sosok yang arogan dan dibenci oleh semua orang di lapas, hal ini tak terlepas dari perbuatan bejatnya.
Dilansir dari Daily Mail, penyerangan terhadap Reynhard Sinaga ini terjadi pada Juli 2024 lalu. Nasib baik sipir penjara berhasil menghentikan aksi tersebut sebelum Reynhard mengalami luka serius.
Kasus ini mendapat sorotan publik, pasalnya pria asal Jambi ini menjadi pelaku dari kasus pemerkosaan terhadap 48 pria Inggris.
Selain menjadi perhatian publik, kasus pemerkosaan berantai ini sudah mengubah sejarah Inggris, bahkan dirinya dijuluki sebagai predator seksual paling produktif.
Dalam melancarkan aksinya, Reynhard mengincar korban yang tidak sadarkan diri kemudian ia merekam sendiri aksinya saat memperkosa korban.
Saat itu, Reynhard berusia 40 tahun kerap melancarkan aksinya dengan mengincar pria muda yang sedang mabuk di sebuah klub malam.
Lokasi klub malam tersebut terletak tak jauh dari apartemennya yang berada di Manchester, Inggris.
Alasan ia berada di Inggris dalam rangka untuk melanjutkan kuliah di Universitas Leeds guna meraih gelar PhD ilmu Geografi Manusia, namun tak sempat selesai.
Sebagian besar korban merupakan heteroseksual, seperti yang dilansir dari laman Scotsman, Polisi telah menghubungkan lebih dari 190 calon korban aksi bejat Reynhard Sinaga. Namun 70 korban diantaranya belum dapat teridentifikasi oleh pihak berwajib.
Pada (6/1/2020), Reynhard Sinaga telah dijatuhi vonis berupa hukuman penjara seumur hidup serta harus menjalani hukuman tahanan minimal selama 30 tahun, bila belum mendapat pertimbangan untuk dilakukan pembebasan bersyarat.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan Youtube BBC News Indonesia, Jaksa Penuntut, Ian Rushton mengungkapkan terdapat kurang lebih 159 dakwaan bersalah dengan beberapa pelanggaran yang telah dibuatnya.
Pelanggaran tersebut terdiri dari 136 tuduhan pemerkosaan, 13 tuduhan kekerasan seksual, 8 tuduhan percobaan pemerkosaan dan dua tuduhan lainnya serangan melalui penetrasi.
“Ada hampir 160 dakwaan yang kami proses dari 48 korban, Dia kemungkinan adalah pemerkosa terbesar di dunia yang kasusnya diadili. Saya katakan di dunia, tapi yang jelas dalam pengadilan Inggris,” ungkap Jaksa Penuntut, Ian Rushton pada tayangan Youtube BBC News Indonesia.
Selain hampir 160 dakwaan yang telah diproses oleh Jaksa, Mabs Hussain, seorang polisi dari Manchester, Inggris mengatakan setidaknya terdapat barang bukti berupa sebuah rekaman film sebanyak 1500 keping DVD.
Pihaknya menduga terdapat lebih dari 190 korban dari aksi bejat Reynhard Sinaga.
Kemudian, pada (11/12/2020), Mahkamah Banding Inggris malah memperberat hukumannya dari yang sebelumnya dijatuhkan minimum 30 tahun, menjadi minimum 40 tahun sebelum mendapatkan pengajuan permohonan pembebasan. (kmr)
Load more