Hingga kini, sisa dana tersebut masih tersimpan di rekening Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Melalui kuasa hukumnya, Disna Riantina, Novi menjelaskan bahwa alasan utama dana belum dikembalikan adalah demi menjaga amanah donatur dan memastikan penggunaannya sesuai tujuan awal, yaitu pengobatan Agus Salim.
Disna menyebut dua kemungkinan terkait nasib dana: menunggu putusan pengadilan atau arahan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Novi menegaskan akan mengikuti arahan Menteri Sosial dan Wakil Menteri Sosial demi memastikan transparansi pengelolaan dana.
Sebelumnya, dana donasi sempat dipindahkan dari rekening Agus Salim ke rekening yayasan setelah terungkap Rp 95,8 juta digunakan untuk membayar utang pribadi Agus.
Meski ada persetujuan awal bahwa dana tetap digunakan untuk pengobatan mata Agus, polemik muncul karena dana belum dikembalikan.
Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, mendesak dana segera dikembalikan.
Namun, tim Novi berpegang pada prosedur hukum untuk menghindari dugaan penyalahgunaan dana.
Novi berharap keputusan terbaik dapat diambil tanpa merugikan pihak mana pun.
Load more