tvOnenews.com - Mary Jane Veloso, narapidana kasus narkoba yang telah menjalani hukuman di Indonesia, akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina.
Keputusan ini disambut dengan tangis haru dan rasa syukur mendalam dari Mary Jane.
Dalam momen yang penuh emosi ini, Mary Jane tak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Indonesia serta mengungkapkan cintanya yang mendalam.
Mary Jane secara khusus berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Ia mengapresiasi keputusan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memindahkannya ke Filipina agar ia dapat melanjutkan masa hukumannya di dekat keluarganya.
"Saya Mary Jane Veloso mengucapkan banyak terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Yusril Ihza Mahendra, dan seluruh penegak hukum di Indonesia atas kebijakan pemindahan saya untuk saya melanjutkan pidana di negara asal saya Filipina," ujar Mary Jane, seperti dilansir dari YouTube tvOne.
Mary Jane menyampaikan bahwa momen pemindahannya menjadi kesempatan baginya untuk kembali berada di dekat orang-orang tercintanya, terutama kedua anaknya.
Ia mengaku sudah sangat merindukan keluarganya dan bersyukur bisa melanjutkan hukumannya di negara asalnya.
"Saya bisa lebih dekat dengan keluarga, terutama anak-anak saya yang ada di Filipina. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih," tuturnya penuh haru.
Selama bertahun-tahun menjalani hukumannya di Indonesia, Mary Jane mengaku menemukan banyak pelajaran berharga.
Ia pun meminta maaf jika ada perilaku atau kata-kata yang kurang berkenan selama ia berada di Indonesia.
Dalam momen perpisahannya, ia tak lupa mengungkapkan rasa cintanya kepada tanah air yang telah memberinya kesempatan untuk memperjuangkan keadilan.
"Mohon maaf jika ada kesalahan kata, sikap saya yang kurang berkenan. Terima kasih Indonesia, saya cinta Indonesia," ucap Mary Jane dengan penuh keikhlasan.
Pada Selasa malam, 17 Desember 2024, Mary Jane resmi diserahkan kepada pejabat otoritas tahanan Filipina.
Dalam proses pemindahan ini, ia didampingi oleh berbagai pejabat tinggi dari Filipina, termasuk perwakilan Departemen Luar Negeri, Biro Investigasi Nasional, Biro Imigrasi, dan Biro Pemasyarakatan.
Pemindahan ini dilakukan dengan lancar dan penuh penghormatan, menandai akhir dari perjuangan hukum Mary Jane di Indonesia.
Meskipun masa hukumannya di Indonesia penuh dengan tantangan, Mary Jane mengaku memiliki kenangan yang mendalam terhadap negeri ini.
Ia merasa berutang budi atas dukungan dan kesempatan yang diberikan oleh berbagai pihak selama ia berada di Indonesia.
Baginya, Indonesia adalah negara yang tidak hanya menjadi tempat ia menjalani hukumannya, tetapi juga menjadi bagian penting dari perjalanannya untuk memperjuangkan hak-haknya.
Keputusan untuk memulangkan Mary Jane menunjukkan sisi humanis dari hukum internasional.
Meski ia masih harus melanjutkan hukumannya di Filipina, kesempatan untuk dekat dengan keluarga memberinya harapan baru.
Dalam setiap kata yang ia sampaikan, terlihat jelas betapa besar rasa terima kasih Mary Jane kepada Indonesia. (adk)
Load more