tvOnenews.com - Perseteruan panas antara Pratiwi Noviyanthi, atau yang lebih dikenal dengan Teh Novi, dan Agus, korban penyiraman air keras, terus menjadi perbincangan publik.
Isu utama yang memicu konflik adalah dana donasi sebesar Rp 1,5 miliar yang hingga kini masih tersimpan di rekening yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Menurut kuasa hukum Novi, Disna Riantina, keputusan untuk menahan dana tersebut bukan tanpa alasan.
Teh Novi ternyata berpegang teguh pada amanah para donatur yang memberikan sumbangan untuk pengobatan Agus.
“Yang pertama karena adanya amanah dari para donatur,” ujar Disna saat ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur.
Load more