Langkah ini diambil setelah diketahui bahwa dana sebesar Rp 95,8 juta telah digunakan Agus untuk membayar utang pribadi.
Namun, kuasa hukum Agus, Farhat Abbas, bereaksi keras terhadap keputusan Teh Novi menahan dana tersebut. Farhat juga menuding bahwa langkah Novi hanya memperumit situasi.
Diketahui dana donasi awalnya disimpan di rekening pribadi Agus Salim. Namun, setelah mencuat dugaan penyalahgunaan dana, sisa uang dipindahkan ke rekening yayasan atas permintaan Novi.
Hal ini sempat disepakati kedua belah pihak.
Sayangnya, polemik kembali muncul setelah pihak Agus menuntut agar dana segera dikembalikan.
Novi mengaku tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap dana tersebut. Ia berharap keputusan terbaik dapat diambil tanpa merugikan siapa pun.
Publik kini menantikan keputusan final terkait nasib dana Rp 1,5 miliar ini. Apakah akan digunakan untuk pengobatan Agus atau justru memicu konflik baru? Hanya waktu yang akan menjawab. (adk/asl)
Load more