tvOnenews.com - Pratiwi Noviyanthi ditemani kuasa hukumnya, Garry Julian, akhirnya buka suara soal kelanjutan uang donasi Agus.
Polemik berkepanjangan terkait uang donasi Rp1,3 miliar yang awalnya dikumpulkan untuk pengobatan Agus Salim, korban penyiraman air keras, akhirnya mencapai titik terang.
Dana tersebut kini dialihkan untuk membantu korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keputusan ini diambil melalui kesepakatan bersama para donatur uang donasi Agus yang dijelaskan dalam tayangan YouTube Denny Sumargo pada Jumat (3/1/2025).
Denny Sumargo membuka diskusi dengan mempertanyakan tujuan akhir dana donasi yang tersisa.
"Berarti kita putuskan kesepakatan kita. Dari Novi, uang 1,3 miliar ini, utuh, mau dikemanakan?" tanya Denny sembari memegang dokumen transparansi mutasi dana donasi dari Oktober hingga Desember 2024.
Garry Julian menjelaskan bahwa dana tersebut akan disalurkan ke korban bencana alam setelah berkonsultasi dengan Dinas Sosial (Dinsos).
"Rencananya akan diberikan kepada kegiatan kesejahteraan sosial yang lain. Kita udah berkoordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial), penyaluran yang paling mudah perizinannya atau tanpa perizinan itu ke bencana alam," jawab Garry, yang juga kuasa hukum Novi.
Pratiwi Noviyanthi mengaku berat hati karena dana tersebut sebenarnya diamanahkan untuk pengobatan Agus Salim. Namun, menurutnya, Agus tidak pernah menunjukkan itikad baik.
"Kita sudah berbaik hati untuk menawarkan berkali-kali. Bahkan, kita bersurat. Bahkan, kita bilang kita depositkan ke rumah sakit JEC. Berapa nominalnya kita depositkan, dipakai," ungkap Teh Novi.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkali-kali mengatur ulang jadwal operasi, tetapi Agus tidak pernah hadir.
"Ya sudah, tanggung jawabnya sudah selesai sampai di sini," tegas Teh Novi.
Denny Sumargo kemudian menghubungi Pablo Benua untuk mendengar langsung pendapat kuasa hukum para donatur.
Pablo mengungkapkan bahwa sejak awal, donatur sepakat dana tersebut dialihkan jika Agus Salim tidak menggunakan dana untuk pengobatan.
"Kalau uang tersebut akan dialihkan ke penerima manfaat lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang itu yang kami inginkan. Kami setuju sekali," jelas Pablo Benua.
Ia juga memastikan bahwa gugatan terhadap yayasan akan dicabut demi kelancaran penyaluran dana.
"Saya berharap pihak donatur mencabut gugatan supaya semuanya lancar," pinta Denny Sumargo yang langsung disetujui oleh Pablo Benua.
"Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami dukung uang ini segera digunakan supaya tidak terlalu lama di yayasan," tandas Pablo Benua.
Denny Sumargo menutup diskusi dengan harapan agar dana ini dapat segera dimanfaatkan untuk korban bencana yang lebih membutuhkan.
Keputusan ini disambut baik oleh netizen yang sejak lama menunggu penyelesaian polemik uang donasi Agus Salim.
“Semoga ini jadi pelajaran buat semua pihak untuk transparan dan amanah,” komentar seorang netizen.
“Salut sama Teh Novi dan semua pihak yang sudah berusaha menyelesaikan masalah ini,” tulis yang lain.
Dengan keputusan ini, polemik uang donasi Rp1,3 miliar resmi berakhir, meninggalkan pelajaran penting tentang tanggung jawab dan kepercayaan dalam penggalangan dana. (asl)
Load more