“Ini akan kita sampaikan ke bencana alam di Lewatobi, NTT karena kebetulan yayasan udah pernah survei ke sana dan udah pernah tau juga di sana,” ungkap Gerry.
Mengetahui kabar tersebut, pihak Agus Salim melalui kuasa hukumnya yakni Farhat Abbas memberikan respons tegas terkait pengalihan uang donasi tadi.
Farhat Abbas menegaskan bahwa pihak Agus bakal melayangkan somasi agar uang donasi tersebut dapat dikembalikan kepada kliennya yang dinilai berhak atas dana itu.
“Walaupun bukan saya lawyer-nya nanti, (mereka) akan melaporkan orang-orang tersebut, dan mereka akan somasi, untuk uang itu dikembalikan kepada Agus,” ucap Farhat.
Tidak tanggung-tanggung, Farhat Abbas sampai berani bertaruh jika masyarakat NTT sebagai calon penerima bantuan tersebut tidak akan berani memakai uang donasi itu.
Sebab kata kuasa hukum Agus Salim, uang donasi yang semestinya dikembalikan kepada kliennya masih dalam status sengketa antara beberapa pihak.
“Saya berani taruhan, tidak akan ada yang berani pakai uang Agus, sekalipun Pak Menteri Sosial,” kata Farhat dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Load more