Namun, pengalihan dana tersebut memicu peringatan serius dari kuasa hukum Agus, Rizaldi Hendriawan.
"Untuk peringatan juga kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur, jangan menerima uang dari DS dan G, karena uang tersebut adalah uang milik Agus untuk pengobatan mata Agus," ujar Rizaldi pada Rabu (15/1/2025).
Rizaldi Hendriawan menegaskan bahwa masyarakat NTT yang 'memakan' uang donasi Agus perlu berhati-hati jika menerima dana tersebut.
"Jika memang nanti ada masyarakat Nusa Tenggara Timur yang menerima uang tersebut, hati-hati, sudah diperingatkan oleh pengacara Farhat Abbas, kalau menerima uang tersebut bisa diduga terkena pasal pencucian uang," tegas kuasa hukum Agus itu.
Rizaldi juga menambahkan, jika ditemukan bukti penerimaan dana dari DS dan G, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan para penerima manfaat di Nusa Tenggara Timur.
Load more