tvOnenews.com - Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Ia menjadi tersangka setelah dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024.
Pihak kepolisian akhirnya mengungkap rayuan Vadel Badjideh pada anak Nikita Mirzani untuk mau melakukan hubungan suami istri hingga memaksa untuk mengugugurkan kandungannya.
Lantas, seperti apa? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu, mengungkap kronologi kasus tindak pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan tersangka Vadel Badjideh. Korban dalam kasus ini ialah Lolly, anak Nikita Mirzani.
Load more