tvOnenews.com - Setelah penahanan Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Pihak kepolisian mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly, dengan terlapor Vadel Badjideh.
Mantan kekasih Loly, Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Benar, Vadel Badjideh sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (13/2/2025).
Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, di mana Nikita Mirzani menjerat Vadel dengan berbagai pasal, termasuk UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76D UU 35/2014, dan pasal lain yang terkait dengan tindakan aborsi ilegal.
Saat ini Lolly kembali aktif di media sosial. Aktivitasnya ini tampak dalam unggahan pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, yang membagikan video Lolly menari di TikTok dengan lagu "Sandiwara Cinta" dari Repvblik.
Dalam video tersebut, Lolly mengajak Fahmi Bachmid untuk lipsync lagu yang sedang tren di TikTok tersebut di dalam mobil.
Load more