tvOnenews.com - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) kabarnya akan cair mulai besok, Senin 17 Maret 2025 hingga H-7 sebelum lebaran.
Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengumumkan soal THR ASN.
Dalam suatu kesempatan yang dihelat di Istana Negara, Selasa (11/03/2025) lalu, Presiden Prabowo Subianto mengonfirmasi THR PNS mulai cair besok, 17 Maret 2025.
Apabila Idul Fitri 1446 H jatuh pada tanggal 32 Maret 2025, maka THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) mulai cair di hari Senin besok 17 Maret 2025.
Ketentuan pemberian THR tertuang dalam Lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto pada 7 Maret silam.
Dalam bagian lampiran PP 11/2025 disebutkan bahwa nilai THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada para pegawai negeri sipil paling tinggi senilai Rp31,47 juta untuk ketua atau kepala pimpinan.
Sementara itu, wakil ketua di jabatan tertentu mendapat THR senilai Rp29,66 juta, sedangkan sekretaris dan anggota sama-sama menerima Rp28,10 juta.
Load more