Jakarta - Budaya sehat jamu telah diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Indonesia ke UNESCO pada 7 April 2022.
Erwin J Skripsiadi selaku peneliti yang mewakili Ketua Tim Kerja Nominasi Budaya Sehat Jamu menjelaskan bahwa pengajuan nominasi budaya sehat jamu telah dilakukan sesuai dengan standar dan kaidah yang telah ditetapkan oleh UNESCO.
"Proses riset dilakukan oleh Tim Riset Jamupedia, sebuah lembaga riset dan pengarsipan budaya sehat Jamu, di bawah bimbingan konsultan ahli Gaura Mancacaritadipura, sejak bulan Juni 2021," kata Erwin dalam siaran pers pada Selasa.
Riset tersebut melibatkan ratusan pelaku langsung budaya sehat jamu, mulai dari para perajin jamu, penjual jamu gendong, hingga konsumen jamu yang ada di empat provinsi di Indonesia yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Seperti halnya budaya Indonesia yang lain, jamu adalah warisan budaya yang harus dijaga kelestariannya.
Jamu terbukti secara historis sebagai pengetahuan asli bangsa Indonesia yang telah digunakan selama ribuan tahun dari generasi ke generasi.
Budaya Sehat jamu adalah suatu praktik menjaga kesehatan yang bersifat preventif sekaligus promotif. Jamu adalah buah perjalanan sejarah peradaban masyarakat yang tidak dapat dilepaskan dari tali-temali kebudayaan Nusantara.
"Pengajuan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia ke UNESCO akan membuat budaya sehat jamu semakin dikenal di ranah internasional. Semoga Budaya Sehat Jamu yang telah menjadi kearifan lokal sejak zaman nenek moyang kita turut memberikan sumbangsih untuk ‘menyehatkan dunia’ yang saat ini sedang sakit. Ini saatnya Jamu menjamu Dunia," ujar Gaura Mancacaritadipura selaku konsultan penelitian dan penulis dokumen ICH 02 nominasi budaya sehat jamu.
Dokumen yang merupakan persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO bagi negara yang akan mengajukan nominasi WBTB, mencakup hasil riset, foto, dan video dokumenter.
Upaya nominasi jamu sebagai WBTB UNESCO sudah didorong sejak 2013 yang dipelopori oleh para maestro jamu seperti Mooryati Soedibyo dan Jaya Suprana.
Menurut tim kerja, dokumen nominasi ICH-02 telah disusun sejak Juni 2021.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Erwin mengatakan pihaknya melakukan riset budaya salah satunya melalui pembacaan terhadap artefak yang menunjukkan budaya meracik jamu, seperti pada relief Candi Borobudur, prasasti Madhawapura, prasasti Bendosari, dan sebagainya.
Tidak hanya dari artefak, tim kerja juga meneliti berbagai serat, termasuk Jampi Jawi yang berisi ribuan resep-resep tentang aneka jenis jamu dan serat Centhini yang memuat "ensiklopedia" jamu.
Menurut tim kerja, saat ini menjadi momentum yang tepat bagi Indonesia untuk menominasikan jamu ke UNESCO, apalagi mengingat dunia masih dilanda pandemi Covid-19. (ant/mii)
Load more