Jakarta - Putra Siregar (PS) dan Rico Valentino (RV) resmi berstatus tersangka dan kini ditahan di Polres Metra Jakarta Selatan. Keduanya ditahan lantaran mengeroyok seseorang berinisial NMA di cafe Code, Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.
"Tidak (mabuk), tidak (minum)," kata Putra Siregar, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 13 April 2022.
Bahkan, Putra bercerita, bahwa pada kejadian itu, Rico sempat dikeroyok oleh kelompok NMA. Putrai juga menyebutkan jika Rico nyaris meninggal akibar dikeroyok kelompok NMA.
"Tidak, kan Rico itu mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai. Saya lihat Rico mau dikeroyok hampir mau meninggal, terus saya lerai. Makanya belum bisa banyak komentar saya," ucap dia. (viva/mii)
Load more