Dia juga akan menafkahi Naira layaknya putri kandugnya jika terbukti sebagai ayah biologisnya.
“Di sini saya mau menegaskan bahwa saya akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban saya sebagai orang tua kepada Naira jika memang proses tes DNA bisa dilakukan dan hasilnya juga membuktikan saya ayah biologis dari Naira. Saya pastikan saya akan menyayangi Naira dan menafkahi Naira,” terangnya.
Sebagaimana diketahui Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani yang biasa dipanggil Kekey oleh Pengadilan Tinggi Banten pada 24 Mei 2022.
Putusan tersebut menjadi jawaban dari perjuangan Wenny usai gugatannya ditolak Pengadilan Negeri Tangerang pada Februari lalu. "Sudah diputus, benar. Diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin dengan (hakim) anggota Viktor Jagoto dan Immanuel Sembiring," kata Juru Bicara (Jubir) PT Banten, Binsar Gultom, dikutip dari Vivanews.com, Selasa (24/5). (rem)
Load more