Jakarta – Personel band kondang Kahitna, Andrie Bayuajie (48) ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022).
Menurut pernyataan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Andrie Bayuadjie diketahui memiliki zat psikotoprika.
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," ungkap Pasma Royce pada Kamis (3/5/2022).
Setelah dilakukan tes urine, terungkap bahwa Andrie Bayuadjie positif narkoba golongan Benzodiazepine.
¨Awalnya dapat informasi dari masyarakat bahwa ada musisi yang diduga mengonsumsi psikotropika, salah satu personil grup band Kahitna" ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat.
Load more