Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari Andrie Bayuadjie, gitaris Kahitna yang ditangkap karena dugaan kasus narkoba di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6).
Berdasarkan pemerikasaan yang dilakukan polisi, hasil tes urine Andrie terbukti menggunakan psikotropika berjenis Benzo Diazepim yang termasuk jenis obat psikotropika golongan 4.
"Tempat terjadinya di Jalan Cilandak, Jakarta Selatan tepatnya di kos Cilandak Highland 2 kamar 208," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/6).
Sementara dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyitab barang bukti berupa 45 butir valdemix diazepam.
"Barang bukti yang disita yaitu 45 butir valdemix diazepam termasuk golongan psikotropika gol 4," tambahnya.
Diketahui Kahitna merupakan grub band yang beranggotakan Yovie Widianto, Carlo Saba, Hedi Yunus, Gody Is, Mario Ginanjar, Harry Suhardiman, Budiana, Bambang Purwono, dan Andrie Bayuadjie.
Load more