Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari artis tanah air Angel Lelga yang mengaku dikhianati hingga kontrak bernilai miliaran tidak kunjung dibayar.
Mantan istri Rhoma Irama tersebut mengungkapkan kekesalannya melalui postingan di akun Instagramnya pada Sabtu (11/6).
Dalam postingan itu, Angel menunjukan sejumlah bukti yang menunjukan kontraknya sebagai brand ambassador di salah satu cryptocurrency.
"Saya di DM oleh ibu BHAYANGKARI ini katanya dia minta penjelasan..???? Whattt…??? Masa ibu gak jelas..??! Ini kontrak saya sebagai Brandambassador yg telah kita sepakati dan angkanya miliaran..!!!," tulis mantan istri Vicky Prasetyo tersebut.
Namun kontrak tersebut, menurut aktris yang membintangi film Susuk Pocong tersbeut hingga sekarang belum dibayar.
"Sampai skrg blm ibu bayar," ungkap Angel Lelga.
Ia juga merasa dirugikan karena developer telah melakukan promo dengan menjual namanya.
"Sedangkan ibu sudah kemana2 promo online dan off air menjual nama saya sebagai CEO agar menarik peminat..!!," tegasnya.
Tak berhenti di sana, Angel juga mengaku orang yang men-DM tersebut menutupi identitasnya dengan mengaku sebagai istri aparat.
"Dan menutupi identitas ibu sebagai istri seorang aparat," jelasnya.
Bahkan Angel Lelga juga menunjukan bukti-bukti terkait orang yang men-DM tersebut mengenai kontrak tersebut.
"Foto slide ke 2 bukti kegiatan ibu bersama guru spiritual ibu yg salah satu ibu kandung bagian developer juga …!!!! Dan slide keberikutnya adalah developer yg melakukan fotoshoot bersama saya sebelum launching…???," terang Angel.
Oleh karena itu, Angel meminta agar namanya dihapus dari token sebagai Brand Ambassador karena terbukti kontrak tersebut dilanggar.
"Saya sebagai BA profesional melakukan kewajiban saya tetapi kenapa saya di khianati ..??? BA saja di kecewakan bagaimana yang investasi…?? Saya mohon para developer segera kembalikan uang2 org dan hak org lain dan hapus nama angel di kegiatan kalian dan token kalian…!!! thank you… Allah maha pemaaf .. segera tobat dan selesaikan …!!!," pungkasnya. (rem)
Load more