Jakarta - Mantan member EXO yang kini aktif sebagai aktor China Kris Wu terancam hukuman mati atas kasus pelecehan seksual yang ia lakukan.
Nama mantan leader EXO-M itu masih menjadi pembicaraan hangat usai sejak Juli 2021 ditahan atas kasus pelecehan seksual.
Kini kasus tersebut memasuki babak baru persidangan.
Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang akhirnya mengumumkan persidangan Kris Wu berlanjut dan digelar secara tertutup.
Hal tersebut lantaran untuk menjaga privasi korban.
Sudah berjalan satu tahun, kasus Kris Wu ini dianggap kasus rumit karena proses pengumpulan bukti-bukti.
Atas perbuatannya, Kris Wu dilarang untuk atmpil di semua siaran sejak Juli 2021.
Load more