Jakarta – Acara yang bertajuk ‘Bungkus Night Vol.2’ sempat luas di media sosial itu, membuat polisi bertindak tegas.
Akibatnya dua panitia dari acara tersebut ditangkap polisi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan dua orang tersebut merupakan penanggung jawab dari Bungkus Night Vol.2.
“Dari TKP, kita amankan dua orang,” katanya dikutip dari Viva.co.id, Sabtu (18/6).
Sementara itu, acara Bungkus Night Vol.2 sempat beredar di media sosial yang menyebutkan jadwal acara pada 24 Juni 2022.
Acara tersebut rencananya digelar di sebuah panti pijat di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.
Beberapa informasi menebutkan tiket masuk untuk acara Night Vol.2 mulai dari Rp200.000.
Load more