Jakarta – Acara yang bertajuk ‘Bungkus Night Vol.2’ sempat luas di media sosial itu, membuat polisi bertindak tegas.
Akibatnya dua panitia dari acara tersebut ditangkap polisi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan dua orang tersebut merupakan penanggung jawab dari Bungkus Night Vol.2.
“Dari TKP, kita amankan dua orang,” katanya dikutip dari Viva.co.id, Sabtu (18/6).
Sementara itu, acara Bungkus Night Vol.2 sempat beredar di media sosial yang menyebutkan jadwal acara pada 24 Juni 2022.
Acara tersebut rencananya digelar di sebuah panti pijat di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.
Beberapa informasi menebutkan tiket masuk untuk acara Night Vol.2 mulai dari Rp200.000.
Konsep yang diusung dari acara tersebut dibuat layaknya disko yang menampilkan wanita berpakaian seksi.
Sedangkan berdasarkan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, alasan diusutnya acara Bungkus Night Vol 2 karena belum adanya ijin.
“Saya tanyakan ke intel, belum ada (pengajuan izin) sampai saat ini,” beber Budis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun acara tersebut diselenggarakan oleh club hiburan malam bernama Urbanica.
Dalam poster yang beredar ditampilkan promosi yang bernada sensual yaitu ‘Beyond Your Wildest Sexpetation’.
Selain itu, ada kalimat promosi lain seperti “Special offer! 250k Bungkus Include Room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka,” tulis fyer. (rem)
Load more